Disdik Sumut Edarkan Juknis Sekolah Lima Hari, Ini Aturannya

Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengedarkan Petunjuk Teknis (Juknis) program Sekolah Lima Hari ke satuan pendidikan SMA/SMK dan SLB, baik swasta maupun negeri. Di dalamnya dirincikan waktu belajar hingga jam pulang siswa.
Kepala Disdik Sumut, Alexander Sinulingga, menjelaskan berdasarkan juknis yang telah ditetapkan, dapat diketahui jadwal awal pembelajaran siswa setiap harinya.
“Untuk hari Senin sampai Jumat, sekolah dimulai pukul 07.15 hingga 16.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu, untuk hari Sabtu, Alexander mengingatkan lagi agar tidak dilaksanakan proses belajar mengajar.
“Hari Sabtu tidak ada proses belajar,” ucapnya.
Namun, terdapat perbedaan khusus pada hari Jumat. Di hari tersebut diatur mengenai kegiatan Kemandirian Agama, mengingat adanya waktu luang yang lebih panjang mulai pukul 12.00 WIB.
“Perbedaan hanya di hari Jumat. Kalau Jumat, waktu istirahat lebih panjang, itu kita namakan Kemandirian Agama. Jadi, istirahatnya mulai pukul 12.00 WIB sampai 13.45 WIB, tapi pulangnya tetap pukul 16.00 WIB,” ujar Alexander.
“Laki-laki Muslim salat Jumat, sementara yang non-Muslim bisa mengikuti kajian kitab. Begitu pun yang Muslimah juga diadakan kegiatan seperti kajian,” tuturnya menambahkan.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan juknis ini sudah disosialisasikan dan diketahui oleh seluruh satuan pendidikan di Sumut.
“Ya, sudah dibagikan ke seluruh sekolah. Ini akan dimulai pada 14 Juli 2025 nanti. Jadwal penyusunan roster juga sudah kami bagikan. Kemarin juga sudah kami lakukan FGD dengan sekolah-sekolah,” katanya. (iqbal/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Dibuka Hingga 14 Juli