Antisipasi Ancaman Balap Liar dan Geng Motor, Polres Simalungun Gencarkan Patroli

Petugas patroli malam di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi kejahatan dan balap liar. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, serta tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun.
Untuk mengatasi potensi gangguan tersebut, Polres Simalungun mengintensifkan Patroli Blue Light, dengan menyasar sejumlah titik rawan, antara lain Jalan Siantar–Medan, Simpang Pondok Tengah, dan Jalan Serbalawan.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Rudi Handoko, mengatakan bahwa patroli yang dilaksanakan sejak 8 hingga 9 Juni 2025 ini bertujuan sebagai langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Patroli ini kami fokuskan pada aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Tujuannya menciptakan efek jera terhadap para pelaku, termasuk geng motor yang kerap mengganggu ketenangan warga,” ujar Rudi, Senin (9/6/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap malam demi memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
“Selain patroli, kami juga melakukan pendekatan edukatif terhadap para remaja yang terlibat, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
Sebagai contoh, pada minggu sebelumnya tim patroli yang dipimpin langsung oleh AKP Rudi Handoko berhasil membubarkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar, serta melakukan pemantauan untuk mencegah gangguan Kamtibmas lainnya. (hamzah/hm17)