Thursday, July 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Modus Pacaran, Sepasang Muda-mudi Curi Motor dan ATM Korban di Hotel Medan

journalist-avatar-top
Minggu, 8 Juni 2025 13.17
modus_pacaran_sepasang_mudamudi_curi_motor_dan_atm_korban_di_hotel_medan

Sepasang muda-mudi tersangka pencuri motor dan ATM saat diamankan polisi. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sepasang muda-mudi ditangkap polisi karena melakukan pencurian dan kekerasan dengan modus pacaran. Salah satu tersangka mengajak korban ke hotel di Medan lalu digerebek, motor dan ATM-nya raib dibawa kabur pelaku.

Kedua pelaku bernama Fitri Balqis, 23 tahun dan Jahfaldi Adha, 21 tahun. Keduanya merupakan warga Jalan Karya, Sei Agul, Medan Barat.

Informasi diperoleh, penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan KL. Ia mengaku kehilangan sepeda motor NMax dan ATM usai berkencan di hotel dengan tersangka Fitri Balqis yang mengaku bernama Beby, Minggu (1/6/2025) lalu.

Saat itu, ia yang habis jalan-jalan dengan Beby diajak ke salah satu hotel di Jalan Abdullah Lubis. Di dalam kamar, keduanya didatangi dua orang pria yang mengaku sebagai teman dari suami Beby.

Melihat kesempatan itu, Beby langsung pergi meninggalkan lokasi dan membawa ATM KL. Sementara dua pria lainnya membawa KL dengan sepeda motor miliknya berkeliling dan mengancamnya dengan senjata tajam.

Akhirnya, korban KL ditinggal di Binjai dan sepeda motornya dibawa kabur. Ia pun telah membuat laporan ke dengan nomor LP/B/1830/VI/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, Senin (2/6/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Namun mantan Wakpolres Nias Selatan itu masih enggan menjelaskan secara rinci.

"Medan Baru ya, mau diekspose kapolsek," ujarnya. (putra/hm25)

REPORTER: