Wednesday, July 9, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Mati, Begini Tanggapan Keluarga Korban

journalist-avatar-top
Selasa, 8 Juli 2025 20.37
notaris_tiromsi_sitanggang_dituntut_mati_begini_tanggapan_keluarga_korban

Kuasa hukum korban pembunuhan Rusman Maralen Situngkir, Ojahan Sirait, saat diwawancarai awak media. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Tuntutan pidana mati terhadap Tiromsi Sitanggang, notaris sekaligus dosen yang didakwa membunuh suaminya sendiri, Rusman Maralen Situngkir, mendapat tanggapan dari pihak keluarga korban.

Kuasa hukum korban, Ojahan Sinurat, mengaku sependapat dengan tuntutan JPU. Sebab, tuntutan hukuman maksimal tersebut merupakan harapan pihaknya sejak awal persidangan.

Hal itu disampaikan Ojahan saat diwawancarai awak media seusai mendengar pembacaan tuntutan terhadap Tiromsi yang digelar di Ruang Sidang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/7/2025) petang.

“Akhirnya kita dapat mendengar bersama bahwa jaksa menuntut pidana mati. Ini merupakan harapan kami sejak awal proses persidangan,” ujar Ojahan kepada wartawan.

"Tuntutan Mewakili Keadilan"

Ojahan menjelaskan bahwa JPU telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dalam menjatuhkan tuntutan tersebut, termasuk latar belakang Tiromsi sebagai seorang akademisi bergelar doktor, dosen, dan notaris.

“Profesi terdakwa sebagai pendidik dan pejabat publik justru memperberat. Kami menilai ini bentuk pelanggaran moral dan hukum yang serius,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada hal yang dapat meringankan terdakwa, karena Tiromsi terus bersikukuh bahwa kematian suaminya merupakan kecelakaan, bukan pembunuhan.

“JPU menilai tidak ada hal yang meringankan. Bahkan sampai saat ini terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan tetap berupaya menyebutnya sebagai kecelakaan,” ucap Ojahan.

Sebagai tanggapan atas tuntutan pidana mati, majelis hakim yang diketuai Eti Astuti memberikan kesempatan kepada Tiromsi untuk membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025. (deddy/hm27)

REPORTER: