Per Mei 2025, 13 Kapal Asing Ditangkap di Wilayah Indonesia

Salah satu kapal ikan berbendera Malaysia yang berhasil diamankan kapal patroli KKP. (f: kamal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ada 13 kapal asing yang ditangkap di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia wilayah Selat Malaka sejak bulan Januari hingga Mei 2025.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menyebutkan kawasan Selat Malaka memiliki kekayaan sumber daya ikan yang sangat melimpah.
“Jadi, sering dimanfaatkan oleh nelayan asing untuk menangkap ikan secara ilegal di wilayah ZEE Indonesia,” ucap Pung Nugroho, di Terminal Bandar Deli Belawan, Kamis (29/5/2025).
Di kesempatan yang sama, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M. Syamsu Rokman menjelaskan, kapal terbanyak yang ditangkap berasal dari Filipina sebanyak 5 unit. Kemudian, kapal negara lain berasal dari Malaysia sebanyak 3, kapal asal Vietnam sebanyak 4, dan asal Tiongkok 1 kapal.
“Seluruh kapal kini dalam proses penyelidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Syamsu.
Syamsu Rokman menegaskan, untuk meminimalisir praktik illegal fishing di wilayah ZEE Selat Malaka maka pengawasan dan pengamanan rutin dari instansi terkait, termasuk PSDKP Belawan sangat dibutuhkan. (kamal/hm20)