Kapolrestabes Medan: Polri Harus Semakin Matang dan Humanis di Usia 79 Tahun

Tim wartawan Merah Putih berikan kue tart kepada Kapolrestabes Medan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, berharap Polri semakin matang dalam menjalankan tugas dan kewenangannya seiring bertambahnya usia ke-79 tahun.
Harapan itu ia sampaikan saat menerima ucapan dan kue tart dari komunitas Wartawan Merah Putih di Polrestabes Medan, Selasa (1/7/2025).
"Menjadi matang artinya Polri mampu menempatkan diri sesuai keadaan. Atribut kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan secara seimbang dengan tanggung jawab. Orientasinya adalah pelayanan untuk masyarakat," ujar Gidion.
Ia menegaskan penegakan hukum hanyalah salah satu alat dalam tugas kepolisian. Yang lebih penting, kata dia, adalah peran Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menjadi bagian dari pilar peradaban.
"Kapan polisi harus menggunakan kewenangan secara tegas, dan kapan harus tampil humanis, itu yang harus dimatangkan," katanya.
Menurut Gidion, kematangan juga harus datang dari sisi personal setiap anggota Polri. Ia mendorong anggota untuk selalu membuka diri, belajar, serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan media.
"Ekosistem informasi memengaruhi cara berpikir dan bertindak. Polisi harus membaur, termasuk dengan jurnalis. Itu yang saya tanamkan," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan, Iwan Suherman, mengapresiasi komitmen Kapolrestabes dalam memberantas kejahatan jalanan seperti geng motor dan begal.
"Sejak gencarnya operasi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), aksi kejahatan 3C mulai menurun. Penindakan tegas juga memberi efek jera," kata Iwan.
Ia juga berharap laporan-laporan terkait jurnalis yang masih menggantung segera dituntaskan. "Kami titip pesan agar laporan-laporan wartawan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti. Ini penting demi rasa keadilan," tuturnya. (putra/hm24)
NEXT ARTICLE
Warung Tuak di Jalan Gaharu Medan Resahkan Warga