Thursday, July 10, 2025
home_banner_first
NASIONAL

BSU 2025 Cair! Cek Syarat dan Cara Dapat Bantuan Rp 600 Ribu

journalist-avatar-top
Jumat, 6 Juni 2025 20.35
bsu_2025_cair_cek_syarat_dan_cara_dapat_bantuan_rp_600_ribu

Ilustrasi BSU 2025 (f:ist/mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah dan guru honorer pada tahun 2025.

Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam menjaga daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

Tahun ini, besaran BSU ditetapkan sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni hingga Juli 2025, dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp 600.000 langsung ke rekening penerima.

Syarat Penerima BSU 2025

  1. Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berikut kriteria penerima BSU tahun ini:
  2. Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
  4. Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta, atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)
  5. Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  7. Bekerja di sektor atau wilayah prioritas pemerintah
  8. Termasuk guru honorer yang masuk dalam kategori penerima prioritas

Penerima bisa mengecek status mereka melalui tiga jalur resmi:

1. Melalui Website Kemnaker

Kunjungi: https://kemnaker.go.id

Daftar akun jika belum memiliki

Login menggunakan email dan nomor HP

Setelah masuk, notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU

2. Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Masukkan NIK, data diri, nomor HP dan email aktif

Klik “Lanjutkan” dan lakukan verifikasi

Informasi status akan ditampilkan setelah proses selesai

3. Melalui Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)

Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

Buka aplikasi dan klik ikon (i) merah di kanan bawah

Pilih menu “Cek Penerima Bantuan” lalu “BSU Kemnaker”

Jika belum muncul, registrasi akun terlebih dahulu

Penerima BSU yang telah terverifikasi akan menerima Rp 600.000 langsung ke rekening bank yang telah terdaftar. Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi pekerja dan tenaga pendidik non-PNS. (kmps/hm17)

REPORTER: