BSU Belum Cair? BPJS Ketenagakerjaan Beri Penjelasan

BSU. (f: ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 disebutkan BPJS Ketenagakerjaan mulai cair pada Juni 2025. Namun, beberapa pekerja justru belum mendapatkan BSU. Menanggapi masalah ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan pengumuman hasil verifikasi dilakukan secara bertahap.
“Pengumumannya memang bertahap,” ujar Oni, dilansir dari Kompas, Selasa (24/6/2025).
Ini mengatakan proses verifikasi dan validasi calon penerima masih berlangsung. Bagi pekerja yang lolos tahap verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, akan muncul notifikasi:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Setelah dinyatakan lolos dari proses verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, data pekerja akan diteruskan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk proses validasi lanjutan. Pekerja bisa memantau status validasi melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
Oni mengatakan, pencairan dana akan dilakukan setelah validasi dari Kemnaker selesai. “Calon penerima yang lolos sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dapat memeriksa status lanjutan di website Kemnaker,” ucapnya.
Pekerja dapat mengecek status kelayakan BSU 2025 melalui dua cara:
1. Melalui Website BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status kelayakan
- Jika masih dalam proses, sistem akan menyarankan pengecekan berkala
2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login ke aplikasi JMO
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data tambahan yang diminta
- Klik "Lanjutkan" untuk melihat status BSU
- Jika diminta, isi informasi rekening aktif yang sesuai nama penerima. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
BSU 2025 Segera Cair! Cek Bantuan Pakai NIK Online SekarangNEXT ARTICLE
Menaker Pastikan BSU 2025 Tanpa Pemotongan