Wednesday, July 9, 2025
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Kemendikdasmen Tetapkan MPLS Ramah 2025

journalist-avatar-top
Rabu, 9 Juli 2025 10.06
kemendikdasmen_tetapkan_mpls_ramah_2025

MPLS Ramah. (Foto: Canva Rury Pramesti/Mistar)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan (MPLS) Pendidikan Ramah mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.

MPLS Ramah akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru, yakni mulai Senin (14/7/2025).

“Pelaksanaan MPLS harus menghormati hak anak, memuliakan murid, serta menumbuhkan karakter positif melalui pengalaman belajar yang bermakna, aman, dan menyenangkan,” kata Mendikdasmen dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Kegiatan Wajib MPLS Ramah

  1. Penguatan karakter murid lewat Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pertemuan Pagi Ceria
  2. Pengenalan profil lulusan, program pencegahan penyimpangan sosial (misalnya NAPZA dan judi online)
  3. Interaksi positif dengan seluruh warga sekolah
  4. Pengenalan sarana prasarana dan lingkungan sekitar satuan pendidikan
  5. Pengenalan visi, misi, budaya, kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler

Asesmen literasi dan numerasi

Setiap satuan pendidikan juga bisa menyesuaikan kegiatan tambahan sesuai kebutuhan dan ciri khas masing-masing, seperti:

  1. Pengenalan program kesehatan sekolah dan K3
  2. Edukasi empat pilar kebangsaan, isu perubahan iklim, anti-porno, dan pencegahan perkawinan anak.[]
REPORTER: