Kemendikdasmen Tetapkan MPLS Ramah 2025

MPLS Ramah. (Foto: Canva Rury Pramesti/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan (MPLS) Pendidikan Ramah mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
MPLS Ramah akan berlaku di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/sederajat. Kegiatan ini akan berlangsung selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru, yakni mulai Senin (14/7/2025).
“Pelaksanaan MPLS harus menghormati hak anak, memuliakan murid, serta menumbuhkan karakter positif melalui pengalaman belajar yang bermakna, aman, dan menyenangkan,” kata Mendikdasmen dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan Wajib MPLS Ramah
- Penguatan karakter murid lewat Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Pertemuan Pagi Ceria
- Pengenalan profil lulusan, program pencegahan penyimpangan sosial (misalnya NAPZA dan judi online)
- Interaksi positif dengan seluruh warga sekolah
- Pengenalan sarana prasarana dan lingkungan sekitar satuan pendidikan
- Pengenalan visi, misi, budaya, kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler
Baca Juga: Mendikdasmen Soroti Minimnya Minat Mahasiswa Jurusan Eksakta, Dorong STEM Sejak Usia Dini
Asesmen literasi dan numerasi
Setiap satuan pendidikan juga bisa menyesuaikan kegiatan tambahan sesuai kebutuhan dan ciri khas masing-masing, seperti:
- Pengenalan program kesehatan sekolah dan K3
- Edukasi empat pilar kebangsaan, isu perubahan iklim, anti-porno, dan pencegahan perkawinan anak.[]
PREVIOUS ARTICLE
Mendikdasmen Soroti Minimnya Minat Mahasiswa Jurusan Eksakta, Dorong STEM Sejak Usia Dini