Bahas Pembiayaan Pembangunan Gedung 4 Pasar Horas, Pemko Siantar Temui Pemprov Sumut

Kondisi Gedung 4 Pasar Horas Pematangsiantar pasca terbakar. (foto:dokumen/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan segera melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) guna membahas skema pembangunan Gedung 4 Pasar Horas yang terbakar pada September 2024 lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi A Sitanggang, Rabu (2/7/2025).
"Kemarin Bapak Gubernur Sumut mengatakan pembangunan akan dilakukan dengan Pemprov bekerja sama dengan Pemko Pematangsiantar. Artinya harus masuk ke dalam dokumen perencanaan dua pemerintahan karena terkait pembiayaan. Di perencanaan terlebih dahulu, baru bisa masuk pembiayaan," ujarnya.
Junaedi menambahkan, pertemuan dengan Sekda Provinsi Sumut akan membahas detail mekanisme, termasuk opsi peminjaman dan skema cicilan pembayaran.
"Kita sudah menjadwalkan untuk pertemuan. Semoga semuanya berjalan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa pembangunan Gedung 4 akan menggunakan skema pembiayaan dari PT Bank Sumut, dengan pembayaran cicilan dibagi antara Pemprov dan Pemko. Nantinya, dana tersebut akan disalurkan melalui Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ).
"Nanti uangnya masuk ke PD Pasar Horas Jaya, tapi cicilannya kami yang bayar. Kebutuhan biaya dihitung betul-betul," kata Bobby saat meninjau langsung lokasi kebakaran belum lama ini.
Bobby juga menegaskan tidak akan ada relokasi pedagang. Menurutnya, kebakaran yang menimpa Gedung 4 dikategorikan sebagai bencana, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menangani dan merevitalisasi bangunan.
"Tidak ada relokasi. Ini bencana. Maka pemerintah wajib hadir untuk memperbaiki," pungkasnya.
Pembangunan kembali Gedung 4 Pasar Horas menjadi perhatian publik karena menyangkut keberlangsungan ekonomi ratusan pedagang yang menggantungkan hidup di pasar legendaris tersebut. (jonatan/hm17)