Tekan Pengangguran, Disnaker Siantar Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

Peserta mengikuti pelatihan barista di salah satu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Pematangsiantar. (f:jonatan/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Upaya untuk mengentaskan pengganguran di Kota Pematangsiantar, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi. Diikuti 112 peserta, pelatihan dilaksanakan sampai 4 Juli mendatang.
Kepala Disnaker Robert Sitanggang menyebut pelatihan bertujuan mencetak tenaga kerja yang mandiri dan terampil di Sapangambei Manoktok Hitei.
"Masalah pengangguran yang terjadi pada umumnya disebabkan oleh adanya ketidakseimbangan antara persediaan dan kebutuhan tenaga kerja. Baik dari segi keterampilan, kualitas maupun kuantitas yang dibutuhkan pasar kerja," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/6/2025).
Dikatakan, 5 bidang kejuruan pada pelatihan keterampilan kerja penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 itu. Di antaranya, pelatihan practical office advance, digital marketing, barista, papan bunga, dan tata boga.
"Dengan adanya pelatihan keterampilan kerja, diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan dunia usaha," kata Robert mengakhiri.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan mengatakan pelatihan keterampilan kerja sangat penting, membantu meningkatkan kompetensi individu, mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi, dan tren industri hingga membuka peluang karir lebih baik sesuai kebutuhan kerja.
Dia merinci, akhir tahun 2024 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Pematangsiantar sebesar 8 persen. Angka itu turun dari tahun sebelumnya dari 8,62 persen. Tahun 2022 TPT sebesar 9,36 persen dan 2021 berada di angka 11,5 persen.
"Kolaborasi telah dibangun Pemko Pematangsiantar. Kita berharap kolaborasi ini mampu menghasilkan SDM yang memiliki kompetensi, dan keterampilan. Sehingga ketika selesai pelatihan bisa langsung terserap di dunia usaha dan dunia industri," ucapnya. (jonatan/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Legalitas Kopdes Merah Putih di Simalungun Berjalan Lambat