69 Personel Polres Langkat Naik Pangkat, Kapolres: Ini Amanah

: Upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Langkat di Stabat (Foto: Dokumentasi Humas Polres Langkat)
Langkat, MISTAR.ID
Sebanyak 69 personel Polres Langkat menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dalam upacara resmi yang digelar di Lapangan Jananuraga Mapolres Langkat, Rabu (2/7/2025). Kenaikan ini merupakan bagian dari periode reguler pada 1 Juli 2025.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo memimpin langsung upacara dan menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan pengabdian para personel yang menerima kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan pengabdian tanpa cela yang saudara tunjukkan. Ini bukan sekadar simbol pangkat, tapi amanah, kehormatan, dan tanggung jawab yang semakin besar,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, kenaikan pangkat tidak datang begitu saja, melainkan melalui proses evaluasi yang ketat terhadap kinerja, etika, dan tanggung jawab masing-masing personel.
Rincian 69 personel yang naik pangkat adalah sebagai berikut:
Dari Iptu ke AKP: 1 personel
Dari Aipda ke Aiptu: 26 personel
Dari Bripka ke Aipda: 37 personel
Dari Briptu ke Brigpol: 3 personel
Dari Bripda ke Briptu: 2 personel
Dalam amanatnya, Kapolres juga mengingatkan bahwa tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Ia menyoroti perkembangan teknologi, dinamika sosial, serta meningkatnya harapan publik terhadap pelayanan kepolisian.
“Polri harus adaptif, responsif, dan terus berinovasi. Hindari segala bentuk pelanggaran, tanamkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap langkah pengabdian,” tegas AKBP David.
Ia menambahkan bahwa kenaikan pangkat ini harus menjadi penyemangat untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kenaikan pangkat ini harus menjadi pelecut semangat untuk bekerja lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat, dan terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan yang dipercaya,” tutupnya. (Endang/hm17)