Pembalakan Kayu di Kawasan Hutan Lindung Lae Pondom Dairi Marak, Pemerintah Didesak Bertindak

Sejumlah oknum saat melakukan aktivitas di bekas pembalakan kayu Kawasan Hutan Lae Pondom Dairi. (Foto:dok gabungan LSM dan Media/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Pemerhati lingkungan di Kabupaten Dairi meminta pemerintah daerah dan Kementerian Kehutanan RI serta aparat penegak hukum (APH) bertindak tegas terhadap pelaku pembalakan kayu di kawasan hutan lindung Lae Pondom Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut).
Permintaan ketegasan pemerintah tersebut disampaikan gabungan dari Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Yayasan Petrasa dan Aliansi Petani Untuk Keadilan (APUK) bersama puluhan media saat diskusi sederhana di Aula Pondok Santai Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang, Senin (7/7/2025).
Peserta diskusi secara menyeluruh menyampaikan diforum tentang kondisi Kawasan Hutan Lindung Lae Pondom dirambah secara terang-terangan tanpa ada tindakan nyata dari pemerintah.
Diketahui, tepatnya dipinggir kiri kanan Jalan Lintas Sumatera Lae Pondom Silahisabungan dekat jalan longsor dari arah Sidikalang menuju Medan, berjarak puluhan meter dari badan jalan masuk hutan, kayu baru ditumbang dan kayu jadi olahan senso marak ditemukan di lokasi tersebut.
Kondisi hutan Lae Pondom yang kini kritis sejatinya diperhatikan pemerintah guna mencegah terjadinya bencana alam secara berulang-ulang. Atas kondosi hutan lindung itu, gabungan LSM dan Media di Dairi meminta Kementerian RI turun ke lapangan. Dengan alasan terduga para pelaku pembalakan tersebut diduga kebal hukum dan tidak pernah tersentuh hukum.
Sebelumnya, para pemerhati saling berbagi foto dokumentasi kondisi hutan Lae Pondom yang kritis tepatnya sebealah kanan jalan menuju Medan dekat jalan longsor perbatasan Kabupaten Dairi-Kabupaten Karo. (Manru/hm18)