DPRD Sumut Kritik Kebijakan Sekolah Lima Hari oleh Disdik

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Rencana Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdik Sumut) untuk menerapkan sistem sekolah lima hari dalam sepekan pada tahun ajaran 2025–2026 menuai kritik dari DPRD Sumut.
Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dameria Pangaribuan, menilai kebijakan tersebut belum dikaji secara matang dan belum dikomunikasikan secara resmi kepada legislatif.
“Kami dari Komisi E belum menerima informasi atau penjelasan resmi terkait sistem sekolah lima hari ini. Konsep dan metode pembelajaran juga belum kami ketahui karena belum disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan,” ujar Dameria, Rabu (4/6/2025).
Kebijakan tersebut dirancang dengan tujuan mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran, geng motor, hingga penyalahgunaan narkoba. Melalui sistem ini, siswa akan belajar dari Senin hingga Jumat, dan mendapat libur di hari Sabtu dan Minggu agar lebih banyak waktu bersama keluarga.
Namun, menurut Dameria kebijakan libur di hari Sabtu justru bisa membuka celah bagi siswa untuk bebas tanpa pengawasan, karena tidak semua orang tua libur bekerja di akhir pekan.
“Apakah bisa dipastikan orang tua ada di rumah pada hari Sabtu? Kita syukuri saja kalau masih bisa kumpul di hari Minggu. Tapi Sabtu itu masih hari kerja bagi banyak orang tua,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.
Ia menilai Disdik Sumut seharusnya melakukan kajian lebih lanjut, termasuk pendataan kondisi pekerjaan para orang tua siswa, agar kebijakan tersebut bisa diterapkan secara tepat dan tidak berdampak negatif.
“Harus ada data riil. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat anak-anak semakin bebas di hari Sabtu tanpa pengawasan orang tua, yang dapat menimbulkan risiko baru,” katanya. (ari/hm24)