Tindak Lanjut Penanganan Banjir Bandang Parapat, DPRD Simalungun Temui Kementerian

Rapat Badan Musyawarah DPRD Simalungun di ruang Banggar. (f: indra/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, melalui Panitia Khusus (Pansus) Banjir Bandang Parapat, akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian di Jakarta. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda kawasan wisata Parapat pada Maret 2025 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Bamus) di ruang Banggar DPRD, Senin (16/6/2025). Rapat membahas agenda kelembagaan DPRD selama bulan Juni 2025, termasuk rencana keberangkatan tim pansus.
“Sesuai agenda, anggota Pansus Banjir Bandang akan bertolak ke Jakarta pada akhir bulan ini untuk menyampaikan laporan dan rekomendasi hasil kajian lapangan kepada kementerian terkait,” ujarnya.
Sugiarto menambahkan, sebelum melakukan kunjungan ke Jakarta, Pansus telah lebih dulu berkonsultasi dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara. Konsultasi ini dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum dan politik dari aspirasi yang akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Ini bentuk keseriusan kita mengawal penanganan jangka panjang banjir bandang di Parapat. Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali. Apalagi, Parapat merupakan kawasan strategis pariwisata nasional,” ucap politisi dari Partai Golkar itu.
Tim Pansus dijadwalkan berangkat pada 29 Juni hingga 3 Juli 2025. Delegasi akan melibatkan anggota lintas fraksi DPRD Simalungun yang tergabung dalam pansus.
Mereka akan membawa hasil investigasi dan rekomendasi teknis yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan kementerian dalam menyusun kebijakan dan dukungan anggaran.
Sebagaimana diketahui, banjir bandang yang terjadi di Parapat telah mengakibatkan kerusakan infrastruktur, pemukiman, serta mengganggu aktivitas ekonomi dan pariwisata di kawasan Danau Toba.
Pansus dibentuk untuk menyelidiki penyebab utama bencana, termasuk indikasi kerusakan lingkungan di hulu sungai dan lemahnya tata kelola kawasan penyangga. Hasil kerja pansus diharapkan menjadi rujukan dalam pembenahan sistem mitigasi bencana serta perencanaan pembangunan berkelanjutan di wilayah terdampak. (indra/hm24)