Thursday, July 10, 2025
home_banner_first
SUMUT

Azwar Tewas di Kamboja, Pemkab Asahan Larang Warga Jadi TKI Ilegal

journalist-avatar-top
Rabu, 2 Juli 2025 18.34
azwar_tewas_di_kamboja_pemkab_asahan_larang_warga_jadi_tki_ilegal

Anwar, pemuda asal Kisaran Barat yang diduga menjadi korban scammer di Kamboja. (Foto : Istimewa / Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Asahan resmi menerbitkan surat edaran sebagai respons atas meninggalnya Azwar, warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, yang diduga menjadi korban penipuan kerja ilegal di luar negeri. Edaran tersebut dikeluarkan menyusul viralnya kabar bahwa Azwar meninggal dunia di Kamboja setelah dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia.

Surat edaran bernomor 100.3.4.2/2429-tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memuat enam poin penting terkait pelarangan dan prosedur pemberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI). Salah satu poin utama adalah larangan pengiriman tenaga kerja ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, termasuk Kamboja, Laos, Thailand, dan Myanmar.

“Selain itu diminta juga kepada aparat pemerintahan baik lurah maupun kepala desa agar lebih berhati-hati dalam menerbitkan pengesahan dokumen izin untuk keperluan keberangkatan ke luar negeri dan bila perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan cq Dinas yang mengurusi Ketenagakerjaan,” bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah tragedi serupa dengan memperketat prosedur legalitas tenaga kerja migran. Edaran juga menjadi panduan bagi perangkat desa, kelurahan, hingga instansi terkait dalam mengantisipasi maraknya agen kerja ilegal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan, Meilina Siregar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang menimpa Azwar. Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi.

“Ini menjadi pelajaran penting bahwa keberangkatan ke luar negeri, apalagi untuk bekerja, harus benar-benar melalui jalur yang legal dan sesuai prosedur. Jangan mudah tergiur iming-iming gaji besar tanpa kejelasan dokumen dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Meilina menambahkan, pihaknya kini semakin gencar melakukan sosialisasi melalui aparatur desa dan kelurahan agar tidak sembarangan menandatangani dokumen keberangkatan warga tanpa konfirmasi dengan Dinas Ketenagakerjaan.

“Kami sudah menindaklanjuti instruksi Pak Bupati dengan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk meminta lurah dan kepala desa agar tidak gegabah menandatangani dokumen keberangkatan warga tanpa konfirmasi ke dinas terkait,” imbuhnya.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan juga membuka layanan informasi dan konsultasi resmi bagi warga yang berniat bekerja ke luar negeri, guna memastikan proses yang sah dan aman.

Dijanjikan Jadi Penyanyi, Malah Jadi Korban Perusahaan Scam

Azwar, pria 32 tahun asal Kisaran Barat, menjadi korban penipuan kerja setelah menerima tawaran dari seorang pria berinisial A asal Medan. Ia dijanjikan pekerjaan sebagai penyanyi di Malaysia dengan bayaran 800 dolar AS per bulan (sekitar Rp13 juta). Namun, bukannya ke Malaysia, Azwar justru dikirim ke Kamboja dan dipaksa bekerja dalam tekanan di perusahaan penipuan daring (scammer).

Setibanya di Kamboja pada April 2025, Azwar dipaksa memenuhi target tinggi dan mengalami tekanan kerja yang berat. Hingga akhirnya, ia meninggal dunia dalam kondisi yang masih dalam proses investigasi pihak berwenang. (Perdana/hm17)

REPORTER: